Aktivis Lingkar Madani
Ray Rangkuti menyayangkan sikap Koalisi Indonesia Hebat yang
melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dan membentuk
pimpinan DPR tandingan. Menurut dia, tindakan tersebut terlalu ceroboh
dan dipaksakan.
"KIH tak perlu ngotot dengan berbagai cara untuk sekadar
mendapatkan satu atau dua kursi ketua komisi. Politik tak mati hanya
karena tak dapat posisi ketua-ketua," kata Ray di Jakarta, Kamis
(29/10/2014).
"Politik juga tidak hanya satu atau dua tahun ini. Ada waktu lima
tahun ke depan. Dalam rentang itu, akan banyak hal yang bisa dilakukan,
dan banyak hal yang bisa diubah. Selalu terbuka kemungkinan untuk
negosiasi dan membentuk koalisi-koalisi baru," tambahnya.
Ray menjelaskan, mosi tidak percaya yang diajukan KIH kepada pimpinan
DPR tidak berlaku tanpa pengakuan anggota DPR yang lain. Komposisi KIH
di parlemen saat ini dengan 247 kursi masih kalah dari fraksi yang
tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang memiliki 313 kursi.
"Jika dihitung komposisi antara KIH dan KMP, jelas mosi itu dengan sendirinya tertolak," ujar Ray.
Hal yang sama, lanjut dia, juga berlaku pada pimpinan DPR sementara
yang dibentuk sendiri oleh KIH. Mereka mengangkat pimpinan DPR yang
diketuai oleh Pramono Anung (PDI-P) dan terdiri dari empat wakil ketua,
yakni Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella
(Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura).
"Dengan sendirinya penetapan unsur pimpinan DPR versi KIH juga tak
mendapat dukungan mayoritas. Tentu saja, pilihan atas unsur pimpinan
tanpa dukungan mayoritas dengan sendirinya tidak berdasar dan
legitimasinya rendah," ucapnya.
Seperti diberitakan, DPR terbelah. Pimpinan DPR, Rabu (29/10/2014),
tetap melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan meski hanya dihadiri
lima fraksi. Sementara lima fraksi lainnya menolak dan membentuk
pimpinan tandingan.
Sampai kemarin malam, pimpinan DPR telah menetapkan pimpinan di
sembilan komisi, yaitu Komisi I, II, III, IV, VI, VII, VIII, IX, dan X.
Pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi V dan XI baru akan dilakukan
Kamis ini.
Pemilihan pimpinan alat kelengkapan ini hanya dihadiri lima fraksi
dari partai-partai bukan pendukung pemerintah, yaitu Golkar, Gerindra,
Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara itu, lima fraksi dari partai pendukung pemerintah memboikot
karena menolak pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket, bukan
proporsional berdasarkan perolehan kursi. Mereka menolak sistem paket
karena tidak akan mengakomodasi mereka di jajaran pimpinan alat
kelengkapan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment