Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti menyayangkan sikap Koalisi Indonesia Hebat yang melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dan membentuk pimpinan DPR tandingan. Menurut dia, tindakan tersebut terlalu ceroboh dan dipaksakan.

"KIH tak perlu ngotot dengan berbagai cara untuk sekadar mendapatkan satu atau dua kursi ketua komisi. Politik tak mati hanya karena tak dapat posisi ketua-ketua," kata Ray di Jakarta, Kamis (29/10/2014).
"Politik juga tidak hanya satu atau dua tahun ini. Ada waktu lima tahun ke depan. Dalam rentang itu, akan banyak hal yang bisa dilakukan, dan banyak hal yang bisa diubah. Selalu terbuka kemungkinan untuk negosiasi dan membentuk koalisi-koalisi baru," tambahnya.

Ray menjelaskan, mosi tidak percaya yang diajukan KIH kepada pimpinan DPR tidak berlaku tanpa pengakuan anggota DPR yang lain. Komposisi KIH di parlemen saat ini dengan 247 kursi masih kalah dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang memiliki 313 kursi.
"Jika dihitung komposisi antara KIH dan KMP, jelas mosi itu dengan sendirinya tertolak," ujar Ray.
Hal yang sama, lanjut dia, juga berlaku pada pimpinan DPR sementara yang dibentuk sendiri oleh KIH. Mereka mengangkat pimpinan DPR yang diketuai oleh Pramono Anung (PDI-P) dan terdiri dari empat wakil ketua, yakni Abdul Kadir Karding, Saifullah Tamliha (PPP), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Dossy Iskandar (Hanura).

"Dengan sendirinya penetapan unsur pimpinan DPR versi KIH juga tak mendapat dukungan mayoritas. Tentu saja, pilihan atas unsur pimpinan tanpa dukungan mayoritas dengan sendirinya tidak berdasar dan legitimasinya rendah," ucapnya.

Seperti diberitakan, DPR terbelah. Pimpinan DPR, Rabu (29/10/2014), tetap melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan meski hanya dihadiri lima fraksi. Sementara lima fraksi lainnya menolak dan membentuk pimpinan tandingan.

Sampai kemarin malam, pimpinan DPR telah menetapkan pimpinan di sembilan komisi, yaitu Komisi I, II, III, IV, VI, VII, VIII, IX, dan X. Pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi V dan XI baru akan dilakukan Kamis ini.

Pemilihan pimpinan alat kelengkapan ini hanya dihadiri lima fraksi dari partai-partai bukan pendukung pemerintah, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara itu, lima fraksi dari partai pendukung pemerintah memboikot karena menolak pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket, bukan proporsional berdasarkan perolehan kursi. Mereka menolak sistem paket karena tidak akan mengakomodasi mereka di jajaran pimpinan alat kelengkapan.
Next
Newer Post
Previous
This is the last post.

Post a Comment

 
Top