KAIRO -- Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menolak untuk mengomentari
putusan pengadilan yang mencabut gugatan terhadap mantan Presiden Mesir
Hosni Mubarak atas kasus pembunuhan ratusan demonstran pada 2011 lalu.
"Sesuai
dengan konstitusi Mesir, yang telah memberikan kemerdekaan penuh kepada
lembaga peradilan dan presiden tidak akan mengomentari keputusan hukum
yang dikeluarkan oleh pengadilan," kata juru bicara kepresidenan Alaa
Youssef dalam sebuah pernyataan yang dilansir Kantor Berita Turki Anadolu, Ahad (30/11) kemarin.
Menurut
Sisi, Mesir tidak akan mundur setelah dua revolusi. Pada Sabtu (29/11),
pengadilan Mesir membebaskan Mubarak bersama sejumlah pembantunya dalam
tuduhan pembunuhan sekitar 239 demonstran pada 2011.
"Presiden
juga memerintahkan kabinet untuk mempertimbangkan kembali kompensasi
untuk keluarga korban meninggal dan korban yang luka-luka dalam revolusi
2011 lalu," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Sisi telah bertemu
dengan Menteri Kehakiman Mahfouz Saber dan Menteri Keadilan Transisi
Ibrahim al-Heneidi untuk membahas amandemen yang diusulkan untuk Hukum
Pidana. Keputusan itu telah memicu reaksi kekerasan di Kairo dan
provinsi lain.
Sejumlah keluarga korban meninggal dari revolusi
turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi putra dan putri mereka. Dua
orang tewas dilaporkan telah tewasndalam protes tersebut di Tahrir
Square, Kairo, pada Sabtu (29/11) malam waktu setempat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment