JAKARTA -- Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif POINT
Indonesia, Karel Susetyo mengatakan, keberanian dan keteguhan Presiden
Joko Widodo telah ditunjukkan dalam pengambilan keputusan atas kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun lalu. Meski kebijakan itu
tidak populis, presiden mengambil jalan terjal untuk kemudian justru
membawa pada kemaslahatan dengan mampu menjaga tidak defisitnya anggaran
negara.
"Ini pula yang seharusnya bisa mendasari pelantikan BG.
Bahwa pelantikan tersebut dapat menghindari kondisi politik dan
penegakan hukum menuju titik nadir, dengan mengambil kebijakan yang
tidak populis," katanya di Jakarta, Ahad (8/2).
Menurut dia, ke
depan presiden bisa memperbaiki kebijakan itu dengan hak prerogratif
presiden. Dia mencontohkan, pada kasus kenaikan harga BBM, presiden juga
akhirnya menurunkan BBM ketika harga minyak dunia turun. Analogi ini
juga bisa dipakai sebagai landasan rasional pelantikan BG sebagai
kapolri.
"Kalau dianggap BG bermasalah nantinya ketika menjabat
Kapolri, maka presiden bisa saja mencopot dari jabatannya. Dan disinilah
letak tanggung jawab presiden dengan kekuasaan hak prerogratifnya,"
ujar Karel.
Ia berpendapat, tidak baik bila Presiden Joko Widodo
terlalu lama menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai
Kapolri. Sebab, penundaan itu akan membuat situasi politik tak kondusif.
"Semakin lama presiden menunda pelantikan BG, maka ini akan membuat situasi politik tidak kondusif," katanya.
Menurut
dia, pelantikan Budi Gunawan juga merupakan wujud dari pelaksanaan hak
prerogratif presiden secara konsisten dalam sistem presidensial. "Wibawa
presiden sebagai pemilik hak prerogratif pun terdegradasi, dan
dipersepsikan sebagai figur yang lambat serta peragu," katanya.
Kondisi
itu juga akan menjadi preseden buruk di masa mendatang, tatkala
presiden ingin mengambil kebijakannya dengan menggunakan hak
prerogratifnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment