YERUSALEM -- Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) menuduh Polisi Israel telah membunuh atau menembak mati warga Palestina yang dianggap menyerang atau membahayakan Israel tanpa adanya tembakan peringatan.

Praktek penembakan tersangka tanpa ada upaya penangkapan atau tembakan peringatan, merupakan hal yang berbahaya dan dapat disalahgunakan Polisi Israel.

Sebelumnya, Menteri Keamanan Umum Israel Yitzhak Aharonovitch mengatakan bahwa seorang teroris yang menyerang warga sipil harus dibunuh," ujarnya, seperti dilansir Arab News, Selasa (25/11).

Carolina Landsmann dalam surat kabar Haaretz, mengatakan bahwa hal tersebut tidak menunjukan adanya penyelidikan terhadap tersangka. "Pernyataan Aharonovitch hanya ingin pihak berwenang mendapatkan tersangka dalam keadaan tewas, bukan diadili dalam sistem peradilan," katanya.

Kelompok HAM Israel B'Tselem mengatakan bahwa salah satu korban pertama yang dikenakan eksekusi di luar hukum ini adalah Abdelrahman Shaludi, seorang warga Palestina (21) dari Yerusalem timur yang sengaja menabrakkan mobilnya ke pejalan kaki Israel pada (22/10) lalu. Insiden ini menewaskan seorang wanita muda dan bayi.

Dia ditembak di tempat kejadian oleh polisi dan meninggal beberapa jam kemudian. Awal bulan ini, polisi menembak mati pemuda berusia 22 tahun, Kheir Hamdan saat penangkapan rutin, kepolisian Israel mengatakan ia menyerang mereka dengan pisau. Namun, rekaman CCTV menunjukkan hal sebaliknya bahwa polisi Israel lah yang secara sengaja menembak mati Hamdan.

Amnesty International memiliki kecurigaan kuat tentang kebijakan pembunuhan yang disengaja oleh Israel meskipun pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan bahwa pasukan mereka mematuhi hukum.

Bahkan selain dari serangan mematikan terbaru, jumlah penembakan terhadap warga Palestina oleh tentara di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat, kata Saleh Hijazi. "Dalam menghadapi Palestina, (polisi dan tentara) menggunakan kekuatan yang berlebihan," kata Saleh Hijazi dari Amnesty International.

Post a Comment

 
Top