JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengirimkan pernyataan
terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim
Polri, Jumat (23/1). Pernyataan KMS yang dikirim Indonesia Corruption
Watch (ICW) tersebut mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan. Mereka
mendesak Jokowi harus tanggung jawab. Berikut isi surat tersebut.
Hari ini, Jumat, 23 Januari 2015 Bareskrim Mabes Polri menangkap
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Proses penangkapan ini dinilai
sebagai upaya perlawanan balik Polri karena sebelumnya KPK telah
menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi.
Dalam
hal ini perlawanan Polri terhadap KPK adalah upaya menghalang-halangi
penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan ditangkapnya Wakil
Ketua KPK proses penyelesaian perkara korupsi yang melibatkan Komjen
Budi Gunawan akan terhambat. Lebih jauh lagi upaya kriminalisasi ini
adalah upaya pelemahan terhadap KPK.
Tindakan Polri yang
menangkap Wakil Ketua KPK adalah tindakan yang sangat tidak tepat.
Karena momentumnya bertepatan dengan upaya pengusutan perkara korupsi
yang melibatkan perwira tinggi Polri. Hal ini juga menandakan bahwa
Institusi Polri tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Publik juga akan
menilai bahwa Polri malah melindungi dan membela kepentingan tersangka
korupsi bukan membela pemberantasan korupsi.
Presiden
Joko Widodo adalah pihak yang bertanggung jawab atas konflik ini.
Pasalnya Presiden Joko Widodo terkesan mendiamkan konflik KPK –
Kepolisian yang terus berkembang seiring penetapan Budi Gunawan sebagai
tersangka. Presiden harus mengambil sikap dan bertindak menyelamatkan
KPK dari segala bentuk upaya perlawanan dan pelemahan terhadap KPK.
Publik akan mengingat dan mencatat sebagai sejarah kelam
pemberantasan korupsi jika Presiden yang merupakan panglima terdepan
dalam pemberantasan korupsi malah diam ketika kerja pemberantasan
korupsi dilemahkan oleh Kepolisian yang berada dibawah lingkup
kewenangan Presiden.
Presiden harus ingat kisah Cicak VS
Buaya ditahun 2010. Dua pimpinan KPK dikriminalisasi oleh Kepolisian
membuat kerja-kerja KPK menjadi lumpuh. Jika Presiden tidak sigap
bertindak ancamaman KPK lumpuh berpeluang menjadi nyata. Jika hal
tersebut terjadi Pemerintah akan dicap sebagai Pemerintahan yang tidak
pro dengan pemberantasan korupsi. Bahkan dicap sebagai pemerintahan yang
pro pelemahan KPK.
Karenanya Presiden harus bersikap
dan bertindak mendukung KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada
publik atas konflik KPK – Kepolisian. Tak ada jalan lain selain Presiden
turun tangan dan Stop upaya kriminalisasi KPK!
Rabu, 23 Januari 2015
KOALISI MASYARAKAT SIPIL SELAMATKAN KPK
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment