BOGOR - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edy Purdjiatno, mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkejut saat mengetahui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pagi tadi. Meski demikian, menurut Tedjo, Presiden tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya Presiden juga terkejut karena menerima laporan belakangan kan. Setelah dilapori, ya sudah, beliau menyadari ini proses hukum," ucapnya di Istana Bogor, Jumat (23/1).

Menurut Tedjo, Presiden juga tidak meminta Polri untuk menangguhkan penahanan Bambang. Jokowi mempersilahkan Polri dan KPK untuk menyelesaikan kasus yang tengah ditangani masing-masing.

"Dipersilakan pada dua institusi tadi menyelesaikan persoalan hukum secara benar, profesional, sesuai aturan perundangan yang berlaku," kata Tedjo.

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla baru saja melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Badrodin Haiti di Istana Bogor. Pertemuan digelar setelah Bambang ditangkap Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Post a Comment

 
Top