BOGOR - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edy
Purdjiatno, mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkejut saat
mengetahui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim
Mabes Polri pagi tadi. Meski demikian, menurut Tedjo, Presiden tidak
ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya Presiden
juga terkejut karena menerima laporan belakangan kan. Setelah dilapori,
ya sudah, beliau menyadari ini proses hukum," ucapnya di Istana Bogor,
Jumat (23/1).
Menurut Tedjo, Presiden juga tidak meminta Polri
untuk menangguhkan penahanan Bambang. Jokowi mempersilahkan Polri dan
KPK untuk menyelesaikan kasus yang tengah ditangani masing-masing.
"Dipersilakan
pada dua institusi tadi menyelesaikan persoalan hukum secara benar,
profesional, sesuai aturan perundangan yang berlaku," kata Tedjo.
Presiden
Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla baru saja melakukan pertemuan tertutup
dengan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Badrodin Haiti di Istana
Bogor. Pertemuan digelar setelah Bambang ditangkap Bareskrim Mabes Polri
atas tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam
sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010
lalu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment