JAKARTA -- Pengamat Politik Pangi Sharwi mengatakan, jika Kementerian
Hukum dan Ham (Kemenkumham) tidak mensahkan baik kubu Agung Laksono
maupun Aburizal Bakrie (Ical), maka indikasi bahkan sangat terlihat
jelas bahwa pemerintah mencampuri politik Partai Golkar.
"Saya
dengar Jokowi tidak akan mensahkan kubu keduanya karena konflik soal
musyawarah nasional (Munas) tandingan misalnya harus diselesaikan di
mahkamah partai terlebih dulu. Agak aneh ini seperti pemerintah telah
turut campur," ujar Pangi saat dihubungi Republika Online, Selasa (9/12).
Jadi,
persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan di Kemenkumham. "Orang sudah
membaca maping pemerintah yang turut campur, mengintervensi,
menggembonsi rumah tangga partai," kata Pangi.
Pasalnya menurut
dia, pemerintah melalui Kemenkumham yang mengambil sikap status quo itu
disinyalir karena pemerintah dihadapkan pada pilihan yang seolah
'simalakama'.
"Kalau mensahkan Ical, pemerintah punya banyak
kekhawatiran. Kalau mensahkan kubu Agung, kian jelas lagi pemerintah
terjun lebih dalam, lebih dihajar sebab kemenangan Agung tidak masuk
akal jika dilihat dari salah satu faktor misalnya kehadiran peserta
munasnya yang lebih sedikit," katanya.
Dijelaskan lebih lanjut,
tentu kekhawatiran pemeritahan Jokowi-JK menurut Pangi seperti
dikarenakan kehadiran Koalisi Merah Putih (KMP) misalnya membuat
konsentrasi pemerintahannya terganggu.
"Jika kubu Ical yang
disahkan, Pilkada langsung bisa dimenangkan KMP, penghitungan caleg
tidak berdasar suara terbanyak misalnya, dan sebagainya, itu yang
menjadi kekhawatiran pemerintahan Jokowi-JK," kata dia.
Kubu
Agung yang mendukung pemerintahan Jokowi-JK juga, kata dia, sudah
terlihat maksud dan tujuannya kenapa tidak menginginkan adanya KMP
ataupun KIH. "Kepentingan munas tandingan tidak terlepas dari
kekuasaan," katanya menambahkan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment