JAKARTA-Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memutuskan arus listrik yang mengalir ke setiap gedung-gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI Jakarta. Pasalnya Pemprov sudah menunggak tagihan listrik selama dua bulan.

‎Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso meminta PLN tidak melakukan pemutusan secara sepihak. Dia meminta PLN tidak memutus arus listrik langsung tanpa memberikan tenggat waktu.

"Jangan main putus-putus aja, kaya PLN yang punya negara ini," katanya kepada Republika, Selasa (23/12).

‎Meski pembayaran listrik sudah dianggarkan, Andi mengaku ada kekurangan ‎dari pencairan anggaran di 2014. Untuk itu dia meminta PLN tidak sombong memutus arus listrik tanpa memberikan tenggat waktu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menambahkan pihaknya memang terpaksa menunggak pembayaran listrik. Alasannya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 belum disahkan oleh DPRD DKI.

Heru menegaskan, bila PLN memutus listrik, maka pihaknya akan melakukan hal serupa. Kata Haru, Pemprov akan meminta bayaran SIPPT (Surat Izin Penggunaan dan Pengelolaan Tanah) milik pengembang yang di dalamnya ada gardu PLN.

"Saya akan saya tagih dalam bentuk retribusi. Selama ini, gardu listrik PLN gratis. Orang pasang provider saja satu tiang bayar," tegasnya

Post a Comment

 
Top