"Perjuangan Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, bukan
karena membela partai a atau partai b, tapi karena Partai Demokrat
komit untuk membangun demokrasi di Indonesia," kata Anggota DPR RI dari
Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta,
Jumat.
Menurut Saan Mustopa, untuk menggolkan Perppu No 1
tahun 2014 diterima DPR RI, Fraksi Partai Demokrat telah membangun
komunikasi dengan fraksi-fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH)
yang juga mendukung penyelenggaraan pilkada secara langsung.
Saan menjelaskan, Ketua Umum Partai Demokrat,
Susilo Bambang Yudhoyono, yang menjadi Presiden Republik Indonesia
selama dua periode pada 2004-2014, komit untuk membangun demokrasi di
Indonesia, antara lain melalui penyelenggaraan pilkada secara langsung.
"Pada penyelenggaraan pilkada secara langsung
selama 10 tahun terakhir sudah terbukti banyak melahirkan pemimpin
daerah yang handal dari tengah masyarakat," katanya.
Menurut Saan, jika pilkada langsung yang sudah
berjalan baik dikembalikan ke DPRD maka dapat mematikan demokrasi dan
menghilangkan paritisipasi aktif masyarakat dalam menyalurkan hak
politiknya.
Sementara itu, aktivis lembaga swadaya masyarakat
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni
mengatakan, sebaiknya DPR RI menerima Perppu No 1 tahun 2014 tentang
Pilkada, karena jika DPR RI menolak akan terjadi kekosongan hukum.
Padahal, kata dia, pada 2015 ada sekitar 200 kepala
daerah baik gubernur, bupati, dan walikota, yang masa jabatannya akan
berakhir. "Kepala daerah yang habis masa jabatannya ini akan diisi oleh
'care taker' sampai ada aturan hukum berikutnya. Ini merugikan DPR dan
masyarakat," katanya.
Post a Comment