JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie
tidak mempermasalahkan kubu Agung Laksono Cs menduduki kantor DPP
Golkar. Menurutnya siapa pun asalkan masih kader Partai Golkar berhak
berkantor disana.
"Tidak apa-apa, itu kantor kan milik bersama.
Siapapun dan dari mana pun selama anggota dan kader Partai Golkar boleh
berhak masuk kesana, itu kan rumah mereka juga," ujar pria yang akrab
disapa Ical itu di Jakarta, Rabu (10/12).
Terkait dualisme
kepengurusan, Ical mengatakan pihaknya telah mengutus tim untuk
memediasi islah dengan kubu Agung Laksono CS. Tim mediasi ini juga yang
akan mengupayakan pengurus hasil Munas ke IX di Bali bisa berkantor di
gedung DPP.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mendaftarkan
hasil Munas ke Kemenkumham, kubu Agung Laksono mendatangi dan menduduki
kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta
Barat.
Kubu Agung Laksono kemudian melarang kubu Aburizal Bakrie untuk masuk ke dalam lingkungan kantor DPP Partai Golkar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment