JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie tidak mempermasalahkan kubu Agung Laksono Cs menduduki kantor DPP Golkar. Menurutnya siapa pun asalkan masih kader Partai Golkar berhak berkantor disana.

"Tidak apa-apa, itu kantor kan milik bersama. Siapapun dan dari mana pun selama anggota dan kader Partai Golkar boleh berhak masuk kesana, itu kan rumah mereka juga," ujar pria yang akrab disapa Ical itu di Jakarta, Rabu (10/12).

Terkait dualisme kepengurusan, Ical mengatakan pihaknya telah mengutus tim untuk memediasi islah dengan kubu Agung Laksono CS. Tim mediasi ini juga yang akan mengupayakan pengurus hasil Munas ke IX di Bali bisa berkantor di gedung DPP.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah mendaftarkan hasil Munas ke Kemenkumham, kubu Agung Laksono mendatangi dan menduduki kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat.
Kubu Agung Laksono kemudian melarang kubu Aburizal Bakrie untuk masuk ke dalam lingkungan kantor DPP Partai Golkar.

Post a Comment

 
Top