JAKARTA -- Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2014, Polda
Metro Jaya telah menilang sebanyak 51.270 kendaraan bermotor. Jika
dirata-ratakan, sebanyak 5.127 kendaraan bermotor ditilang setiap
harinya.
"Jumlah tilang 51.270," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda
Metro Jaya AKBP Budianto kepada Republika melalui pesan singkatnya,
Jumat (5/12).
Ia menjelaskan dalam Operasi Zebra Jaya ini pun,
Polda Metro Jaya telah melakukan peneguran sebanyak 9.389 peneguran
terhadap pengemudi kendaraan bermotor sejak 26 November 2014 hingga 5
Desember 2014.
Selain itu, polisi pun telah menyita 18.529 surat
izin mengemudi (SIM) pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu
lintas. Juga terkumpul 32.274 surat tanda kendaraan bermotor (STNK)
milik pengemudi yang kini disita oleh polisi.
Budianto
mengatakan dalam Operasi Zebra Jaya ini ada 428 kendaraan roda dua yang
terjaring. Begitu juga kendaraan roda empat sebanyak 39 kendaraan.
Semuanya itu, kata dia, telah disita oleh polisi lantaran pengemudinya
melakukan pelanggaran lalu lintas.
Polda Metro Jaya akan terus
melakukan Operasi Zebra Jaya 2014 hingga 9 Desember 2014. Ini dilakukan
untuk menegakkan hukum dan untuk mengurangi tingkat kemacetan yang
setiap hari terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment