JAKARTA-- Pakar Alquran UIN Syarif Hidayatullah Mukhlis Hanafi
mengatakan perusahan, mal ataupun plaza tidak boleh melakukan pemaksaan
kepada pegawainya yang Muslim untuk memakai atribut natalan, Selasa
(16/12).
"Jangan ada unsur pemaksaan kepada pegawai Muslim untuk memakai atribut natalan tersebut," kata Mukhlis kepada Kabar-Indonesia.
Banyak pihak menilai atribut agama merupakan bagian dari syiar suatu
agama. Menurut Mukhlis, perusahaan, mal ataupun plaza tidak
diperbolehkan untuk memaksakan pegawai Muslimnya untuk mengenakan
atribut suatu agama tertentu untuk merayakan hari raya natal.
"Itu melanggar hak asasi manusia dalam beragama dan berkeyakinan," ujar Mukhlis.
Namun, bila terjadi ancaman pemecatan ataupun sebagainya secara
tertulis, para pegawai Muslim berhak untuk melaporkannya kepada lembaga
Islam ataupun Majelis Ulama Indonesia. Tetapi bila mereka yang takut
untuk melaporkannya, Mukhlis menilai mereka boleh mengikutinya asalkan
hatinya dan keimanannya selalu berpegang teguh pada Islam. "Bila tidak
pemaksaan bagi pegawai Muslim tidak usah mengenakan atribut natalan,"
kata Mukhlis.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment