JAKARTA-- Pakar Alquran UIN Syarif Hidayatullah Mukhlis Hanafi mengatakan perusahan, mal ataupun plaza tidak boleh melakukan pemaksaan kepada pegawainya yang Muslim untuk memakai atribut natalan, Selasa (16/12).

"Jangan ada unsur pemaksaan kepada pegawai Muslim untuk memakai atribut natalan tersebut," kata Mukhlis kepada Kabar-Indonesia.

Banyak pihak menilai atribut agama merupakan bagian dari syiar suatu agama. Menurut Mukhlis, perusahaan, mal ataupun plaza tidak diperbolehkan untuk memaksakan pegawai Muslimnya untuk mengenakan atribut suatu agama tertentu untuk merayakan hari raya natal.

"Itu melanggar hak asasi manusia dalam beragama dan berkeyakinan," ujar Mukhlis.

Namun, bila terjadi ancaman pemecatan ataupun sebagainya secara tertulis, para pegawai Muslim berhak untuk melaporkannya kepada lembaga Islam ataupun Majelis Ulama Indonesia. Tetapi bila mereka yang takut untuk melaporkannya, Mukhlis menilai mereka boleh mengikutinya asalkan hatinya dan keimanannya selalu berpegang teguh pada Islam. "Bila tidak pemaksaan bagi pegawai Muslim tidak usah mengenakan atribut natalan," kata Mukhlis.

Post a Comment

 
Top