Jakarta - Pemprov DKI Jakarta hari ini memberlakukan
pembatasan kendaraan roda dua di Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Meski menuai pro dan kontra, kebijakaan ini tetap akan dilakukan dengan
dibantu jajaran Polda Metro Jaya.
Hari ini, para petugas
kepolisian yang berjaga di sejumlah titik tidak akan langsung menilang.
Selama uji coba, para pemotor yang masih melintas di jalan protokol itu
masih ditegur dan diarahkan ke jalur alternatif.
"Biarin uji coba
saja terus, kita tinggal lakukan perbaikan-perbaikan saja," ucap
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Selasa
(16/12) kemarin.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan
mengerahkan 50 personel untuk penjagaan di ruas MH Thamrin-Jl Medan
Merdeka Barat menyusul berlakunya larangan motor melintas di kawasan
tersebut. Aparat kepolisian siaga di titik masuk dan persimpangan yang
ada di sepanjang jalur tersebut mulai pukul 06.00 WIB.
Untuk
rambu pelarangan masuk motor sendiri sudah terpasang di sepanjang jalur
tersebut. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan
spanduk sosialisasi, di rute-rute menuju kawasan yang dilarang masuk
motor tersebut.
Pemprov DKI juga menyediakan sejumlah kantung
parkir di sepanjang jalan protokol tersebut. Selain itu, Pemprov DKI
juga menyediakan sejumlah bis tingkat gratis yang akan melayani rute
dari Bundaran HI hingga Jl Gajah Mada.
Larangan motor melintas di
kawasan Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat ini akan berlaku sejak
tanggal 17 Desember dan akan diujicoba selama 3 bulan. Kebijakan
tersebut kemudian akan dievaluasi apakah mungkin dilanjutkan atau tidak.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment